MUKTAMAR PKB tandingan statusnya masih ditunda. Meski sudah agak mereda, tapi isunya masih menggelayut, dan menghantui kepengurusan PKB hasil Muktamar Bali yang dipimpin Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Ketua Dewan Syura KH Ma'ruf Amin yang juga Wapres.
Bila dicermati, soal muktamar PKB ini tak sekedar permasalahan di parpol tersebut, tapi juga bisa dilihat akan berdampak ke kehidupan politik secara luas dan nasional.
Hal ini karena adanya penyebutan bahwa ada cawe-cawe Presiden Jokowi melalui PBNU yang notabene sudah diberi tambang.
Dalam dialog anak-anak muda NU di podcast NU Underline, menyebutkan, bahwa isunya pembukaan Muktamar PKB tandingan akan dibuka Ketua PB NU KH Yahya Staquf dan ditutup oleh Presiden Jokowi.
Yang menarik dari dialog itu, di akhir pembicaraan, disebutkan menarik kalau Pak Mul menjadi Ketua Dewan Syuro. Ini candaan soal Pak Mul yang diasosiasikan kepada Jokowi.
Dan Pak Mul menjadi Ketua Dewan Syuro itu juga mengandung pengertian soal intervensi kekuasaan terhadap PKB, via jalur PBNU.
Adanya Muktamar PKB Tandingan yang konon akan digelar di Jakarta, rencana semula 2-3 September lalu, lantas diundur, menunggu keputusan PBNU.
Hal itu disampaikan oleh mantan Sekjen PKB Lukman Edy. Menurut dia Muktamar PKB tandingan siap digelar dan tinggal menunggu arahan PBNU.
Lukman mengatakan sudah melapor kepada Ketua Umum PBNU Yahya Staquf soal rencana muktamar. Ia pun telah menyerahkan dokumen penting sebagai bahan pertimbangan Muktamar PKB.
Lukman Edy juga menyatakan sudah menyampaikan surat kepada Menkumham Supratman Andi Agtas agar menolak pengesahan kepengurusan DPP PKB hasil Muktamar Bali.
Namun, seperti diketahui Menkumham Supratman Andi Agtas sudah menandatangani SK Kepengurusan DPP PKB hasil muktamar Bali yang diketuai Cak Imin.
Artinya dari pemerintah sudah mengakui yang sah sudah definitif, yakni PKB kepengurusan yang dipimpin Cak Imin dan Ketua Dewan Syuro KH Ma’ruf Amin.
Kalau benar apa yang disampaikan Muktamar PKB tandingan masih berstatus ditunda, artinya masih akan digelar maka ini melakukan penentangan terhadap keputusan pemerintah dan kewenangannya.
Lantas, apabila benar apa yang disampaikan dalam diskusi anak muda NU bahwa Muktamar PKB tandingan akan dibuka Ketua PB NU KH Yahya Staquf dan ditutup oleh presiden Jokowi, ini juga akan menabrak aturan yang ada.
Presiden akan ikut menabrak aturan yang telah dia tetapkan melalui Menkumham Supratman Andi Agtas, yang merupakan politisi anak buah Prabowo.
Hal terakhir itu mengesankan antara Jokowi dan Prabowo ada tarik-menarik kepentingan. Dan kalau Muktamar PKB tandingan tetap digelar akan terlihat bahwa Presiden Jokowi memang punya keinginan menguasai parpol itu melalui PBNU, setelah sebelumnya telah berhasil mendapatkan Partai Golkar.
Bila ini terjadi, maka kita mencermati, artinya ada keinginan untuk menambah kekuatan bagi Presiden Jokowi nanti usai lengser dari jabatannya sekarang.
Bila benar Muktamar PKB tandingan digelar, maka secara otomatis akan berada di bawah pengaruh besar Presiden Jokowi, dan dengan demikian dia sudah menggenggam pengaruh di dua parpol besar.
Hal ini selanjutnya perlu dicermati lagi ke depannya, akan mengusik keberadaan Presiden Prabowo Subianto, karena akan berhadapan dengan dua parpol di bawah kendali Jokowi.
Itulah sebabnya, Menkumham Supratman cepat memberi SK untuk PKB Cak Imin, yang pro padanya.
Bila Muktamar PKB tandingan menghasilkan kepengurusan DPP PKB yang lain, ini yang menarik. Prabowo dan Jokowi akan bermain politik di situ. Jokowi akan secara maksimal memanfaat masa akhir jabatannya. (*)