DAFTAR KPM Saldo Dana Bansos BPNT Rp2.400.000 Pemerintah, Uang Bantuan Sosial Cair Lewat BRI, BNI, Mandiri dan BSI, Siapkan NIK E-KTP dan KK Anda

Minggu 08 Sep 2024, 23:42 WIB
Siapkan NIK E-KTP Anda, daftar sebagai KPM Bansos BPNT Rp2.400.000 dari pemerintah. (Dinas Sosial Kota Bima/Edit Fani Ferdiansyah)

Siapkan NIK E-KTP Anda, daftar sebagai KPM Bansos BPNT Rp2.400.000 dari pemerintah. (Dinas Sosial Kota Bima/Edit Fani Ferdiansyah)

1. Warga Negara Indonesia yang memiliki E-KTP.
2. Terdaftar di kelurahan atau desa sebagai keluarga dengan penghasilan rendah.
3. Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri.
4. Tidak pernah menerima bantuan seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial.

Panduan Pendaftaran Bantuan Melalui Aplikasi Cek Bansos

Berikut langkah-langkah untuk mendaftar bantuan sosial melalui aplikasi Cek Bansos:

1. Unduh Aplikasi "Cek Bansos" 

Aplikasi ini tersedia di Play Store untuk Android atau App Store untuk iOS.

2. Daftar dan Buat Akun Baru

Setelah mengunduh aplikasi, daftarlah untuk membuat akun baru. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan KTP dan KK, seperti nama, alamat, serta nomor telepon aktif.

3. Akses Beranda Aplikasi

Setelah akun berhasil dibuat, masuklah ke beranda aplikasi, lalu pilih opsi "Daftar Usulan."

4. Tambah Usulan Baru

Pilih "Tambah Usulan" untuk memulai pendaftaran, lalu lengkapi data pribadi dan informasi anggota keluarga yang diperlukan.

5. Pilih Jenis Bantuan  

Pilih jenis bantuan sosial yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

6. Tunggu Verifikasi  

Setelah semua data diisi, tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak berwenang.

Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat mendaftar dan memantau status bantuan secara lebih mudah dan praktis.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos.

Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update