DAFTAR KPM Saldo Dana Bansos BPNT Rp2.400.000 Pemerintah, Uang Bantuan Sosial Cair Lewat BRI, BNI, Mandiri dan BSI, Siapkan NIK E-KTP dan KK Anda

Minggu 08 Sep 2024, 23:42 WIB
Siapkan NIK E-KTP Anda, daftar sebagai KPM Bansos BPNT Rp2.400.000 dari pemerintah. (Dinas Sosial Kota Bima/Edit Fani Ferdiansyah)

Siapkan NIK E-KTP Anda, daftar sebagai KPM Bansos BPNT Rp2.400.000 dari pemerintah. (Dinas Sosial Kota Bima/Edit Fani Ferdiansyah)

POSKOTA.CO.ID –  Identitas Anda, termasuk nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP Elektronik, telah diverifikasi dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Kementerian Sosial menetapkan Anda sebagai penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dengan nilai total Rp2.400.000 per tahun.

Data Keluarga Penerima Manfaat (KPM), seperti NIK pada Kartu Keluarga, telah melalui proses verifikasi untuk memastikan kelayakan menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Diberikannya Bansos BPNT oleh pemerintah bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi, dan penerima bantuan harus tercatat dalam DTKS yang diperbarui secara berkala.

Bantuan sebesar Rp2.400.000 merupakan alokasi tahunan yang disalurkan pemerintah, dengan rata-rata KPM menerima Rp200.000 per bulan. 

Jika dana dicairkan setiap dua bulan, jumlah yang diterima adalah Rp400.000, sementara jika penyaluran dilakukan setiap tiga bulan, KPM akan menerima Rp600.000.

Seluruh data penerima selalu melewati tahap verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Pusdatin Kesejahteraan Sosial dari Kemensos RI.

Penyaluran bantuan ini dilakukan secara bertahap, dengan 6 tahap untuk penyaluran dua bulan sekali, atau 4 tahap untuk penyaluran tiga bulan sekali.

Dana bantuan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh bank-bank Himbara, seperti BSI, BRI, BNI, dan Mandiri. 

Untuk KPM yang tinggal di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T), PT Pos Indonesia bertugas menyalurkan dana melalui jaringan kantor pos di seluruh Indonesia.

Kriteria Penerima Bansos 2024

Penerima bantuan sosial 2024 harus memenuhi beberapa kriteria sebagai berikut:

Berita Terkait

News Update