Dugaan Gratifikasi Kaesang Pangarep, Mahfud MD Ungkit Kasus Rafael Alun

Kamis 05 Sep 2024, 18:27 WIB
Eks Menko Polhukam, Mahfud MD mengungkit kasus Rafael Alun saat menyinggung dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Eks Menko Polhukam, Mahfud MD mengungkit kasus Rafael Alun saat menyinggung dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

POSKOTA.CO.ID - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD mengungkit kasus eks pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo saat menyinggung dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep.

Kaesang terseret dugaan gratifikasi, karena menumpangi sebuah pesawat jet pribadi bersama istrinya Erina Gundono untuk perjalanan ke Amerika Serikat (AS).

Anak bungsu Presiden Jokowi itu kemudian dilaporkan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun atas pertimbangan Kaesang berstatus nonpejabat publik, Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itupun tidak wajib memberikan laporan kepada KPK mengenai penggunaan jet pribadi.

Mahfud menilai, meski Kaesang bukan pejabat, dugaan korupsi bisa terbongkar dari gaya hidup keluarga pelaku sebagaimana kasus gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun beberapa waktu lalu.

"Itu ahistorik. Bnyk koruptor yg terlacak stlh anak atau isterinya yg bkn pejabat diperiksa. Contoh: RA, seorang pejabat Eselon III Kemkeu skrng mendekam di penjara justeru ketahuan korupsi stlh anaknya yg hedon dan flexing ditangkap," tulis Mahfud lewat akun X @mohmahfudmd, Kamis, 5 September 2024.

"Anak RA dgn mobil mewah menganiaya seseorang. KPK melacak kaitan harta dan jabatan ayah si anak: ternyata hasil korupsi. KPK memproses, RA dipenjarakan," katanya menambahkan.

Kendati demikian, Mahfud menyadari dirinya tidak bisa mendesak lembaga antirasuah tersebut untuk memanggil adik dari Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka itu.

Hanya saja, ia mengingatkan apabila Kaesang tidak dipanggil atas pertimbangan status nonpejabat publik, pejabat-pejabat lain berpotensi menyembunyikan gratifikasi di "saku" sanak keluarganya.

"Kalau alasan hanya krn bkn pejabat (padahal patut diduga) lalu dianggap tak bisa diproses maka nanti bisa setiap pejabat meminta pemberi gratifikasi untuk menyerahkan ke anak atau keluarganya. Ini sdh dinyatakan oleh KPK via Alex Marwata dan Pimpinan PuKat UGM," timpal Mahfud.

Kaesang Masih Bungkam

Setelah polemik Kaesang mencuat, publik mempertanyakan keberadaan suami Erina tersebut yang seolah hilang. PSI memastikan, Kaesang sudah berada di Jakarta sejak Sabtu, 28 Agustus 2024.

Berita Terkait

Kaesang Pangarep Akhirnya Muncul

Rabu 18 Sep 2024, 07:58 WIB
undefined

News Update