- Hanya keluarga yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima bantuan ini. Pastikan data anda telah diverifikasi oleh petugas di desa atau kelurahan.
3. Memenuhi Kategori Bantuan
- PKH diperuntukkan bagi keluarga yang masuk dalam kategori berikut:
1. Ibu hamil atau baru melahirkan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap atau total Rp3 juta per tahun.
2. Anak balita menerima bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap atau total Rp3 juta per tahun.
3. Lansia menerima bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap atau total Rp2,4 juta per tahun.
4. Penyandang disabilitas mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap atau total Rp2,4 juta per tahun.
5. Anak yang bersekolah di tingkat SD mendapat bantuan sebesar Rp225.000 setiap tahap atau total Rp900 ribu per tahun.
6. Anak yang bersekolah di tingkat SMP menerima bantuan sebesar Rp375.000 setiap tahap atau total Rp1,5 juta per tahun.
7. Anak yang bersekolah di tingkat SMA mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 setiap tahap atau total Rp2 juta per tahun
Cara Mencairkan Dana di Bank Himbara
Jika anda sudah memenuhi syarat dan kategori di atas, berikut adalah cara mencairkan dana PKH di Bank Himbara:
1. Kunjungi Bank Himbara Terdekat
- Anda bisa mendatangi kantor cabang Bank BRI, BNI, Mandiri, atau BTN terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan KTP.
2. Aktivasi Rekening atau Kartu
- Jika anda belum pernah mencairkan dana sebelumnya, pastikan untuk mengaktivasi rekening atau kartu KKS anda di bank.
3. Proses Pencairan
- Setelah aktivasi, anda bisa langsung mencairkan dana di ATM atau melalui teller bank. Dana sebesar Rp3.000.000 akan langsung masuk ke rekening anda.
Saldo dana bansos PKH tahap 3 2024 sebesar Rp3.000.000 akan segera cair bagi pemilik NIK KTP yang memenuhi syarat dan kategori.