POSKOTA.CO.ID - Program Kartu Prakerja memberikan banyak manfaat bagi orang-orang yang membutuhkan pekerjaan.
Dengan program ini membuat banyak orang ingin bisa lolos mengikuti setiap tahapan dari program kartu Prakerja.
Saat ini Prakerja sudah masuk ke gelombang 71, dan peserta yang lolos pun telah mendapatkan insentif yang lumayan bisa menambah keuangan.
Bagi Anda yang belum mengikuti sama sekali program ini, Anda harus tahu terlebih dahulu syarat untuk daftar di Kartu Prakerja ini.
Setelah mengetahui persyaratan, tentunya Anda bisa mendaftarkan diri Anda untuk mengikuti gelombang 72 yang akan segera dibuka.
Begitupun dengan yang belum lolos di gelombang 71, siapa tahu Anda belum lolos karena tidak sesuai dengan syarat yang berlaku. Jadi ketahui dulu persyaratannya di sini.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
Berdasarkan persyaratan pada gelombang sebelumnya, inilah syarat daftar Kartu Prakerja:
-
Pencari kerja atau pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
-
Warga Negara Indonesia (WNI) Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun
-
Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Meski terbuka untuk umum, ada sejumlah profesi yang tidak bisa mengikuti program ini, seperti ASN, TNI, perangkat desa direksi, komisaris, dan dewan Pengawas BUMN atau BUMD.
Jika Anda sesuai dengan persyaratan tersebut, tentunya bisa mendaftarkan diri ketika gelombang 72 nanti di buka.
Jangan lupa harus sesuai dengan syarat ya. Supaya kesempatan untuk lolos di program ini akan terealisasikan.
Peserta yang lolos akan mendapatkan insentif Rp700.000. Selain itu, Anda juga akan mendapatkan pelatihan yang bisa disesuaikan dengan minat Anda.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari.