Daftarkan NIK KTP Anda Biar Jadi Penerima Saldo Dana Bansos Total Rp3.000.000 PKH, Cek Caranya di Sini!

Sabtu 31 Agu 2024, 02:35 WIB
Berikut cara daftarkan NIK KTP sebagai penerima saldo dana bansos PKH 2024.(Poskota/Iko Sara Hosa)

Berikut cara daftarkan NIK KTP sebagai penerima saldo dana bansos PKH 2024.(Poskota/Iko Sara Hosa)

Siapkan NIK KTP Anda, ini dia cara mudah mendaftar bansos PKH 2024 online lewat Hp, sebagai berikut:

  1. Unduh dan install aplikasi Cek Bansos melalui PlayStore atau AppStore.
  2. Jika berhasil terpasang, buka aplikasi dan lakukan registrasi akun 'Buat Akun Baru'.
  3. Isi data diri termasuk nama lengkap, alamat dan nomor ponsel aktif.
  4. Jika telah registrasi akun, masuk menu 'Daftar Usulan'.
  5. Klik 'Tambah Usulan' untuk melanjutkan proses pendaftaran.
  6. Kemudian isi identitas diri dan data anggota keluarga.
  7. Jika dipastikan data benar, pilih jenis bansos 'PKH' dan daftar.
  8. Anda hanya tinggal menunggu proses verifikasi dan validasi pemerintah.

Cek Penerima PKH 2024

Seusai mendaftar, Anda diminta untuk cek status penerima secara berkala.Hal ini bertujuan untuk mengetahui apakah ajuan Anda diterima atau tidak, berikut ini caranya:

  1. Buka web browser favorit Anda.
  2. Masuk ke ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  3. Isi wilayah penerima manfaat, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan/Desa.
  4. Masukkan nama lengkap seusai Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP.)
  5. Ketik kode captcha yang tertera. Jika kode tidak jelas, klik refresh untuk mendapatkan kode baru.
  6. Klik 'Cari Data'.
  7. Halaman akan menampilkan informasi terkait status penerima PKH atau tidak.

Kategori Penerima PKH 2024

Adapun kategori penerima per KPM dengan nominal yang berbeda-beda, berikut ini rincian kategori PKH:

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
  • Anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
  • Lansia: Rp600.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap; Rp900.000 per tahun.
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap; Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap; Rp2.000.000 per tahun.

Syarat Penerima PKH

Adapun syarat penerima PKH 2024 yang telah ditetapkan oleh pemerintah, berikut ini:

  • Warna Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP. aktif.
  • Bukan menjadi bagian dari anggota TNI, POLRI dan ASN.
  • Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan khusus di data Desa.
  • Belum menerima bansos lain seperti BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja, BLT UMKM dan lainnya.

Demikian cara daftar jadi penerima saldo dana bansos PKH 2024 menggunakan NIK KTP melalui aplikasi Cek Bansos.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. GABUNG DI SINI

Berita Terkait

News Update