JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank DKI adalah salah satu Program Pemerintah untuk pinjaman usaha ke seluruh pelaku usaha di wilayah Jakarta dan sekitarnya agar dapat memajukan usaha berskala mikro, kecil hingga menengah (UMKM).
Program ini diperuntukkan bagi pelaku usaha yang memenuhi kriteria tertentu.
Proses pengajuan KUR Bank DKI tergolong cepat dan mudah. Proses ini bisa dilakukan di kantor cabang Bank DKI terdekat.
Keuntungan yang ditawarkan KUR Bank DKI
KUR Bank DKI tidak hanya untuk pelaku usaha yang sudah berjalan, tetapi juga bagi pemula.
Syaratnya, pemula harus memiliki rencana bisnis yang jelas dan layak. Selain itu keuntungan yang ditawarkan antara lain:
- Tanpa Biaya Administrasi
- Tanpa Biaya Provisi
Dokumen persyaratan yang harus Anda siapkan sebelum mengajukan pinjaman:
- Fotocopy KTP Suami Istri, KK, Buku Nikah dan NPWP
- Surat Ijin Usaha/Surat Keterangan Usaha
- Melampirkan Dokumen Agunan (jika diperlukan)
Dikenakan denda jika Anda tidak melakukan pembayaran angsuran secara tepat waktu setiap bulannyan dan berpotensi merugikan untuk mendapatkan kembali fasilitas KUR Bank DKI.
Tidak ada biaya apapun kecuali mendapatkan suku bunga sesuai dengan Kriteria Syarat KUR
Mendapatkan suku bunga sesuai ketentuan KUR yang berlaku (mulai dari 3% hingga 6 %)
Kewajiban yang harus dipenuhi setelah Anda mendapatkan pinjaman:
- Melakukan pembayaran angsuran tepat waktu
- Mematuhi segala ketentuan Bank DKI
Bank DKI juga memberikan pendampingan kepada penerima KUR. Pendampingan ini berupa pelatihan manajemen keuangan dan pemasaran.