Jangan Sampai Ketinggalan, Klaim Saldo Dana Bantuan Sosial Rp3.000.000 dari Pemerintah lewat Program Keluarga Harapapan 2024, Cek Cara Daftar Online dan Offlinenya di Sini!

Rabu 28 Agu 2024, 15:30 WIB
Klaim saldo Dana bantuan sosial Rp3.000.000 dari pemerintah lewat program keluarga harapan (Foto: Pinterest)

Klaim saldo Dana bantuan sosial Rp3.000.000 dari pemerintah lewat program keluarga harapan (Foto: Pinterest)

6. Jika data Anda sudah divalidasi dan diverifikasi, maka data Anda akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).

7. Bupati dan wali kota akan melakukan pengesahan atas data penerima Bansos PKH. 

Syarat Menjadi Penerima Bantuan Sosial PKH 2024 

Sebelum kita berlanjut ke syarat, berikut adalah kriteria yang tentunya harus dipenuhi untuk menerima bantuan sosial PKH:

1. Terbukti sebagai warga Indonesia dengan mempunyai e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik).

2. Termasuk ke golongan masyarakat yang membutuhkan bantuan.

3. Bukan kelompok Aparatur Sipil Negara (ASN), Polisi Republik Indonesia (Polri), atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).

4. Belum atau tidak menerima bantuan lainnya seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, BLT UMKM.

5. Termasuk dalam golongan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) oleh Kementerian Sosial RI. 

Golong Penerima Bantuan Sosial PKH 2024

Setelah Anda telah memenuhi kriteria dan syarat, berikut ada beberapa kelompok yang berhak menerima bantuan sosial PKH dengan batas maksimal empat orang per Kartu Keluarga:

1. Balita usia 0 hingga 6 tahun: Mendapatkan Rp 750.000 setiap tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.

Berita Terkait

News Update