Syarat Penerima BPNT
Tidak semua orang berhak menerima BPNT, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar terdaftar sebagai penerima. Berikut adalah syarat-syarat utamanya:
Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
Bukan Pegawai: Penerima BPNT tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau pekerja dengan penghasilan di atas ambang batas tertentu.
Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh menerima bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus termasuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.
Cara Cek Status Penerima BPNT
Jika Anda ingin mengecek apakah Anda termasuk penerima BPNT, berikut adalah langkah-langkah mudah untuk melakukannya:
- Buka situs web cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan sesuai dengan tempat tinggal Anda.
- Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan identitas yang ada di KTP.
- Isi kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi.
- Klik "Cari Data" untuk melihat status penerimaan.
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima, informasi lengkap mengenai status penerimaan, periode bantuan, dan data pribadi seperti nama, umur, dan alamat akan ditampilkan.
Cara Mencairkan BPNT Agustus 2024
Dana BPNT untuk bulan Agustus 2024 bisa dicairkan dengan dua cara berikut:
Melalui Bank Himbara: Jika Anda memiliki rekening di salah satu bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, atau BTN), Anda bisa langsung mengecek saldo dan mencairkan bantuan melalui ATM atau menggunakan aplikasi mobile banking bank tersebut.