3. Siswa SMA/SMK/MA : Rp1.800.000
Siswa yang mendapatkan saldo dana bansos PIP harus terdaftar ke daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selain itu, siswa yang bisa mencairkan saldo dana bansosnya pada bulan Agustus 2024 adalah siswa yang masuk ke SK Nominasi Penerima Bantuan.
Serta sudah melakukan aktivasi rekening SimPel paling lambang 30 Juni 2024.
Cara Cek Dana Bansos PIP
1. Buka situs www.pip.kemdikbud.go.id
2. Setelah membuka situs, gulir layer hingga ke menu paling Bawah
3. Cari kolom bertuliskan "Cek Penerima PIP"
4. Isi Nomor Induk Siswa Nasional dan Nomor Induk Kependudukan dengan benar
5. Masukkan hasil perhitungan yang tertera
6. Klik "Cek Penerima PIP" untuk mendapatkan hasilnya
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.