JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bansos dengan total Rp2.400.000 telah diterima NIK e-KTP atas nama Anda yang sudah terverifikasi dari pemerintah subsidi BPNT 2024.
Segera periksa Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), dan Nomor Kartu Keluarga (KK) Anda untuk mendapatkan bantuan ini, dan ikuti langkah-langkah berikut.
Dana bantuan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran dilakukan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
Jika penerima tidak memiliki rekening di bank-bank tersebut, bantuan dapat diambil melalui Kantor Pos terdekat.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria dan terdaftar di DTKS akan menerima bantuan sosial secara berkala.
Pencairan bantuan BPNT dilakukan secara bertahap, bukan serentak, mengikuti jadwal yang telah ditetapkan, umumnya, penyaluran diawali melalui KKS sebelum dilanjutkan melalui Kantor Pos.
Rincian Besaran Dana BPNT
Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai. Setiap KPM BPNT 2024 menerima Rp200.000 per bulan.
Pencairan dilakukan setiap dua bulan sekali, sehingga KPM bisa mencairkan Rp400.000 setiap kali, berikut perinciannya:
- Setiap bulan: Rp200.000
- Dua bulan sekali: Rp400.000
- Dalam setahun (6 kali pencairan): Rp400.000 x 6 = Rp2.400.000
Dengan demikian, total bantuan yang diterima KPM selama setahun adalah Rp2.400.000.
Proses Pencairan Dana Bansos 2024