Selamat Ya! NIK KTP Anda Masuk Data Penerima Rp2,4 juta Bantuan PKH, Cek Syarat dan Jadwal Pencairan di Sini Sebelum Ketinggalan

Sabtu 24 Agu 2024, 17:28 WIB
Cek status penerimaan dana bansos PKH 2024 senilai Rp2.400.000. KPM dapat mencairkannya di kantor pos. (Poskota.co.id/Della Amelia)

Cek status penerimaan dana bansos PKH 2024 senilai Rp2.400.000. KPM dapat mencairkannya di kantor pos. (Poskota.co.id/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Selamat ya karena NIK KTP Anda punya peluang besar untuk menjadi penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) dengan besaran yang diterima hingga Rp3 juta.

Bansos PKH termasuk bantuan dari pemerintah yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat umum. Namun, bantuan ini tidak bisa dibagikan ke seluruh masyarakat.

Hanya orang-orang tertentu yang berhak mendapatkan bantuan PKH. Ada syarat dan ketentuan yang patut Anda simak agar mendapatkan bansos satu ini.

Bansos PKH sendiri adalah program yang dikhususkan bagi masyarakat kurang mampu untuk meningkatkan daya beli mereka.

Salah satu syarat mendapatkan bantuan tersebut adalah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika sudah dipastikan masuk, maka Anda berhak memperoleh saldo dana dari bantuan PKH.

Rincian Penerima Bansos PKH 2024

Di bawah ini adalah rincian penerima bantuan PKH 2024 dan besaran dana selama 1 tahun untuk masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM):

  1. SD Rp900.000 per tahun
  2. SMP Rp1.500.000 per tahun
  3. SMA Rp2.000.000 per tahun
  4. Lansia Rp2.400.000 per tahun
  5. Disabilitas Rp2.400.00 per tahun
  6. Ibu hamil Rp3.000.000 per tahun
  7. Anak balita Rp3.000.000 per tahun.
  8. Korban pelanggaran HAM berat (ketentuan khusus berlaku dan lebih ketat)

Jadwal Pencairan Bansos PKH

Adapun pencairan Bansos PKH dilakukan melalui dua cara. Pertama melalui Bank Himbara atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Bansos yang disalurkan melalui Bank Himbara atau KKS cair setiap 2 bulan sekali, dan saat ini sudah masuk tahap 4 untuk periode Juli-Agustus.

Cara kedua, cair melalui PT Pos Indonesia. Pencairan bantuan PKH melalui PT Pos dilakukan setiap 3 bulan sekali. Saat ini sudah masuk tahap 3 untuk periode Juli-Agustus-September.

Syarat Daftar Bansos PKH

Sebelum mengetahui bagaimana cara daftar Bansos PKH, ada baiknya Anda memahami apa saja syarat yang harus diikuti. Berikut rinciannya:

  1. Punya KTP Elektronik.
  2. Bukan anggota TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pegawai BUMN atau BUMD.
  3. Nama Anda tercatat dalam daftar warga yang membutuhkan di kelurahan tempat domisili Anda.
  4. Syarat terakhir adalah tidak menerima bantuan pemerintah yang lain, yaitu BLT Subsidi Gaji, tidak ikut program Kartu Prakerja, dan tidak mendapat BLT UMKM.

Cara Daftar Bansos PKH Agustus 2024

Bantuan PKH salah satu bansos favorit masyarakat, sehingga banyak yang ingin daftar. Berikut ini cara daftar lengkapnya:

  1. Download Aplikasi Cek Bansos
  2. Buat akun dan masuk ke bagian halaman depan aplikasi
  3. Klik daftar usulan
  4. Pilih tambah usulan.
  5. Klik di bagian bantuan PKH.
  6. Isi data lengkap terkait diri Anda.
  7. Silakan validasi dan verifikasi data yang Anda masukkan.
  8. Tunggu proses pengecekan oleh aplikasi.

Tips Cek Status Penerima Bantuan PKH melalui NIK E-KTP

Berita Terkait

News Update