“Sebelumnya Gus Muhaimin (sapaan Muhaimin Iskandar) juga menegaskan bahwa tidak diberitahu mengenai pembahasan RUU Pilkada, begitu pula rapat paripurna yang informasinya dadakan,” tulis VOICE OF PKB di X.
RUU Pilkada yang berisi revisi terhadap poin-poin putusan MK mengenai syarat ambang batas pencalonan hingga syarat usia calon kepala daerah, sebelumnya disetujui dalam rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I, Rabu 21 Agustus 2024.
Tercatat ada 8 fraksi di DPR yang setuju, sementara Fraksi PDI-P menolak.
Puan Janji DPR Terbuka
Tepisah, Ketua DPR Puan Maharani menegaskan DPR akan memastikan kepentingan negara selaras dengan konstitusi.
Seperti dikutip dari Parlementaria, tanggapan Puan yang disampaikan melalui rekaman video itu menyatakan bawa DPR akan selalu terbuka dengan berbagai masukan dan aspirasi rakyat Indoensia.
"DPRI mencermati berbagai pandangan atas Putusan MK mengenai Undang-Undang Pilkada dan mengucapkan terima kasih atas aspirasi seluruh elemen masyarakat, para mahasiswa, para guru besar, para aktivis civitas akademika, serta para selebritas," kata Puan.
Menurutnya, seluruh elemen masyarakat memiliki ruang patisipasi untuk menyampaikan aspiarsi di negara demokratis.
Dirujak Netizen
Alih-alih mendapat respons positif, munculnya dukungan dari partai politik yang sebelumnya menyatakan setuju terhadap revisi UU Pilkada di media sosial terhadap aksi unjuk rasa masyarakat menuai komentar negatif.
Akun X DPP PKS langsung diserbu komentar nyiyir warganet.
“Naon?? Kemarin kemana aja???? Orang Partai yg gak setuju kemarin cuman PDIP doang kok,” tulis @jae***.
“Brisik Lo penjilat,” kata @Xk***.
“Speechless. Sebagai konstituen lolay dari pileg 2009, manuver PKS kali ini mengecewakan,” cuit @muldi***.