Untuk memastikan apakah NIK e-KTP Anda memenuhi syarat sebagai penerima Bansos PKH, ikuti langkah-langkah mudah berikut ini:
- Kunjungi laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data diri Anda, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda.
- Ketik NIK e-KTP Anda pada kolom yang tersedia.
- Setelah semua data diisi, klik tombol "Cari Data" untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH.
Jika muncul, selamat NIK e-KTP Anda telah lolos syarat penerima dan berhak mendapatkan saldo dana Bansos PKH sebesar Rp2,4 juta. Selamat ya!
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.