Positif Cair! NIK KTP Anda Menerima Saldo Dana Bansos Bertotalkan Rp2.400.000 Via Subsidi PKH 2024, Masuk ke Rekening BNI BRI dan Mandiri, Selengkapnya di Sini

Minggu 18 Agu 2024, 03:23 WIB
NIK KTP Anda telah menerima saldo dana bansos dengan total Rp2.400.000 dari subsidi PKH 2024. (Foto: Poskota/Aldi Irawan)

NIK KTP Anda telah menerima saldo dana bansos dengan total Rp2.400.000 dari subsidi PKH 2024. (Foto: Poskota/Aldi Irawan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bansos yang bertotalkan Rp2.400.000 dari pemerintah susidi PKH 2024 diterima NIK KTP Anda, ketahui selengkapnya di artikel ini.

Segera periksa Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Kartu Keluarga (KK), dan nomor HP atau data diri Anda selengkapnya untuk mendapatkan bantuan ini dengan mengikuti langkah-langkah berikut.

Bansos PKH disalurkan kepada masyarakat yang memiliki rekening dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN.

Penerima Bansos yang tidak memiliki nomor rekening di atas dapat menerima bantuan ini melalui Kantor Pos terdekat.

Jadwal Pencairan Bansos PKH

Sebagaimana diketahui, bansos PKH dicairkan dalam empat tahap, masing-masing berlangsung selama tiga bulan.

Dengan demikian, KPM akan menerima bantuan sosial setiap tiga bulan sekali. Berikut jadwal pencairan bansos PKH sepanjang tahun:

  • Tahap ke-1: Januari - Maret
  • Tahap ke-2: April - Juni
  • Tahap ke-3: Juli - September
  • Tahap ke-4: Oktober - Desember

Besaran Dana Bansos PKH

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan.

  • Ibu hamil dan balita: Masing-masing menerima Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
  • Siswa SD: Menerima Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
  • Siswa SMP: Menerima Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
  • Siswa SMA: Menerima Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.
  • Penyandang disabilitas dan lansia: Masing-masing menerima Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

berikut adalah syarat untuk menjadi penerima Bansos PKH 2024:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan e-KTP.
  2. Terdaftar di data kelurahan sebagai keluarga yang membutuhkan.
  3. Bukan anggota ASN, TNI, atau POLRI.
  4. Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja.
  5. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI yang ditetapkan oleh menteri sosial.

Cara Mengecek Penerimaan Bansos PKH 2024

Gunakan browser internet di perangkat Anda untuk mengunjungi situs web resmi Cek Bansos di alamat tersebut.

  • Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Isi kolom lokasi sesuai wilayah penerima bantuan
  • Masukkan informasi wilayah penerima bantuan dengan mengisi kolom provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan sesuai dengan tempat tinggal Anda.
  • Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP
  • Ketikkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan yang tertera di KTP untuk memudahkan pencarian data yang akurat.
  • Masukkan kode Captcha
  • Ketik empat huruf kode Captcha yang muncul di layar untuk verifikasi dan melanjutkan pencarian data.
  • Tekan tombol “Cari Data”
  • Klik tombol "Cari Data" untuk memproses pencarian dan menampilkan status penerimaan Bansos PKH berdasarkan data yang telah dimasukkan.

Apabila nama Anda tidak terdaftar atau tidak terdapat peserta/PM, Anda bisa mendaftarkannya dengan mengikuti cara berikut ini.

Cara Mendaftar Bansos PKH Secara Online 2024

Unduh Aplikasi "Cek Bansos": Mulailah dengan mengunduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store atau Apple App Store.

Buat Akun: Setelah aplikasi terpasang, buka dan pilih opsi untuk membuat akun baru. Isi informasi seperti nama, email, dan nomor telepon untuk mendaftar.

Masuk ke Aplikasi: Setelah akun selesai dibuat, gunakan kredensial yang didaftarkan untuk masuk ke aplikasi. Anda akan langsung menuju beranda yang menyediakan berbagai menu pilihan.

Pilih Menu "Daftar Usulan": Di beranda, temukan dan pilih menu "Daftar Usulan". Menu ini digunakan untuk memulai proses pendaftaran bantuan.

Tambahkan Usulan: Pada halaman pendaftaran, pilih opsi untuk menambahkan usulan baru. Ini akan membuka formulir yang perlu Anda isi untuk mendaftar.

Pilih Bantuan PKH: Dalam formulir tersebut, pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH). Pastikan memilih bantuan yang sesuai dengan kebutuhan.

Validasi dan Verifikasi Data: Isi formulir dengan data yang benar. Aplikasi akan melakukan proses validasi dan verifikasi untuk memastikan data yang dimasukkan sesuai dengan ketentuan.

Konfirmasi Kelayakan: Setelah data berhasil divalidasi, Anda akan diminta untuk mengkonfirmasi kelayakan Anda sebagai penerima bantuan.

Periksa kembali informasi sebelum menyetujui dan mengirimkan pendaftaran.

Dengan program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik. 

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya.

Harap diketahui bahwa sewaktu-waktu informasi mengenai jadwal pencairan PKH dapat berubah, pastikan Anda untuk tetap terupdate dengan informasi terbaru dari laman resmi cekbansos.kemensos.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update