Setiap tahapnya, KPM akan menerima uang Rp600.000 sesuai dengan ketetapan pemerintah.
Uang tunai Rp2.400.000 diberikan khusus kepada golongan KPM penyandang disabilitas dan lansia selama tahun 2024.
Pemerintah juga memberikan uang tunai kepada golongan KPM lainnya dengan nominal yang berbeda.
Berikut Nominal BLT yang Akan Diberikan Melalui Subsidi Bansos PKH 2024
Baca Juga: