KABAR GEMBIRA! KPM dengan NIK KTP Ini Berhak Ambil Saldo DANA dari 2 Subsidi Bansos Tambahan Selain PKH dan BPNT

Jumat 16 Agu 2024, 10:30 WIB
KABAR GEMBIRA! KPM dengan NIK KTP Ini Berhak Ambil Saldo DANA dari 2 Subsidi Bansos Tambahan Selain PKH dan BPNT (kemensos)

KABAR GEMBIRA! KPM dengan NIK KTP Ini Berhak Ambil Saldo DANA dari 2 Subsidi Bansos Tambahan Selain PKH dan BPNT (kemensos)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, NIK KTP dan nama Anda berhak ambil subsidi bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT alokasi Juli hingga Agustus 2024 berupa saldo dana gratis.

Memasuki pertengahan tahun 2024, bansos Program Keluarga Harapan (PKH) kembali membawa kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Di bulan Agustus ini, ada tambahan dua jenis bantuan yang akan diterima oleh beberapa KPM, setelah alokasi bansos PKH dan BPNT untuk periode Juli-Agustus 2024 dicairkan.

Para KPM yang nomor induk kependudukan dan namanya terdaftar tentu sangat menantikan pencairan saldo dana bansos ini. 

Menurut pemantauan terbaru yang dilansir dari saluran YouTube DIARY BANSOS, bantuan PKH dan BPNT yang disalurkan lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk periode Juli-Agustus 2024 hampir selesai dicairkan secara merata.

Bagi KPM yang belum mendapatkan bantuan diminta untuk bersabar, khususnya bagi yang pencairannya melalui PT Pos Indonesia. 

Sebab, proses pencairan saldo dana gratis untuk periode Juli-September 2024 masih dalam tahap pembukaan rekening baru dan penerbitan KKS.

Penting untuk diingat, saldo dana bansos harus dimanfaatkan sesuai tujuannya. Untuk BPNT, harus dipakai untuk kebutuhan pokok seperti karbohidrat, protein, vitamin, dan mineral.

Sementara untuk saldo dana bansos PKH harus digunakan sesuai kebutuhan masing-masing, seperti pendidikan anak atau kesehatan keluarga.

Jika uang bantuan sosial yang diterima masih tersisa setelah memenuhi kebutuhan dasar, para penerima manfaat disarankan untuk menabungnya. 

Uang bantuan sosial yang tersisa bisa menjadi cadangan untuk kebutuhan mendatang atau digunakan sebagai modal usaha kecil. 

Berita Terkait

News Update