Selain Rp600 ribu, Peserta Kartu Prakerja juga Dapat Rp3,5 juta, Cukup Pakai Metode Daftar Ini

Rabu 14 Agu 2024, 23:12 WIB
Ilustrasi dana yang didapat dari program Kartu Prakerja. (PosKota/Nur Rumsari)

Ilustrasi dana yang didapat dari program Kartu Prakerja. (PosKota/Nur Rumsari)

POSKOTA.CO.ID - Selama ini banyak orang yang pusing mencari duit sana-sini padahal di era digital sekarang ini mudah untuk mendapatkan uang.

Namun tentu saja, tidak ada jalan pintas menuju Roma, Anda pun harus berusaha ekstra untuk mendapatkan uang gratis, termasuk yang sumbernya dari pemerintah.

Anda bisa mendapatkan uang dengan mudah hanya dari program Kartu Prakerja.

Biasanya untuk belajar itu Anda harus bayar terlebih dulu. Namun kali ini berbeda.

Andalah yang justru dibayar selama menempuh proses pembelajaran meningkatkan kompetensi dan keterampilan di program Kartu Prakerja yang dicetuskan oleh pemerintahan Joko Widodo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, program tersebut akan membuka pendaftaran baru pada Agustus 2024 ini. Pendaftaran yang dimaksud adalah untuk calon peserta gelombang 72.

Adapun saat ini informasi ihwal kapan program Kartu Prakerja Gelombang 72 belum dapat diketahui secara persis.

Kendati begitu, pengalaman pada gelombang Praker sebelumnya dapat dijadikan acuan.

Biasanya, dari yang sudah-sudah, gelombang baru Prakerja dibuka 2 pekan setelah tanggal pendaftaran gelombang sebelumnya.

Pada gelombang Prakerja yang lalu, yakni gelombang 71, dibuka pada 2 Agustus 2024.

Artinya, bisa dikatakan, pendaftaran gelombang 72 Kartu Prakerja diprediksi dibuka 16 Agustus 2024.

Perkiraan lain menyebutkan Kartu Prakerja gelombang baru akan dibuka pada akhir Agustus 2024.

Cara Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 72

1. Akses Prakerja

Anda perlu mengakses website www.prakerja.go.id. Setelah itu, arahkan ke bagian simbol garis tiga di bagian pojok atas kanan, lalu klik 'daftar sekarang'.

2. Masukkan Nomor NIK KTP dan KK

Anda masukkan email dan kata sandi. Kemudian isilah kolom-kolom yang tersedia. Antara lain nomor NIK KTP, nomor KK, dan selanjutnya mengisi tanggal lahir Anda. Jika ini selesai, maka tinggal silakan pilih 'lanjut'.

3. Pastikan Data Lengkap

Berikutnya, Anda juga harus pastikan bahwa data diri sudah dilengkapi. Ingat, alamat yang Anda isi itu harus sesuai dengan alamat yang tertera dalam KTP elektronik.

4. Foto E-KTP

Kemudian, lakukan foto E-KTP sebagai bentuk verifikasi data. Setelah itu, pilih bagian 'gunakan foto'. Silakan tunggu karena sedang dalam proses verifikasi foto E-KTP.

5. Scan Wajah

Proses berlanjut ke scan wajah. Ikuti instruksi tersebut, lalu dilanjutkan dengan mengedipkan mata. Setelah sistem selesai mengecek, maka berikutnya adalah menjawab pertanyaan.

6. Jawab Pertanyaan

Pertanyaan yang diberikan itu harus dijawab. Di antaranya pertanyaan mengenai faktor mengapa Anda mau mengikuti program Prakerja, serta dilengkapi dengan minat Anda.

7. Masukkan Nomor HP

Proses berlanjut ke nomor HP. Masukkan nomor HP, dan sistem akan kembali melakukan verifikasi namun kali ini dengan mengirimkan OTP. Setelah dapat OTP tersebut, masukkan ke dalam kotak kolom yang terlihat, lalu pilih verifikasi.

8. Tes TKD

Berikutnya, Anda akan diarahkan untuk membuat pernyataan tentang keadaan, lalu lanjut ke proses Tes Kemampuan Dasar (TKD). Jalani tes ini dengan benar, karena sering kali banyak orang yang gagal di tes tersebut.

9. Masuk Dashboard Prakerja

Kalau sudah selesai, barulah bisa masuk ke dashboard akun Anda. Artinya, akun Prakerja Anda sudah dibuat.

10. Gabung Gelombang

Setelah itu, Anda bisa memilih 'gabung gelombang' jika gelombang prakerja yang baru, sudah dibuka. Saat ini program Prakerja dalam tahap menuju gelombang 72, yang jika merujuk pada pengalaman gelombang sebelumnya, maka gelombang 72 prakerja ini akan dibuka pada tanggal 16 Agustus 2024.

Dengan mengikuti program praker ini, Anda bisa mendapatkan insentif total Rp4,2 juta. Berikut rinciannya:

1. Bantuan biaya pelatihan Rp3,5 juta.

2. Insentif pasca pelatihan Rp 600 Ribu.

3. Insentif Survei Rp 100 Ribu untuk 2 kali pengisian survei.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update