CV Tri Jaya Mandiri Ngaku Buang Sampah di TPS Liar, DPRD Kabupaten Tangerang: Tanggung Jawab

Rabu 14 Agu 2024, 16:47 WIB
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umardhani saat melakukan pemantauan lokasi pembuangan sampah ilegal. (Poskota/Veronica)

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umardhani saat melakukan pemantauan lokasi pembuangan sampah ilegal. (Poskota/Veronica)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update