Ada Dana Bansos hingga Rp1,8 Juta dari Kemendikbud, Cek Panduan Daftar Bantuan PIP di Sini

Selasa 13 Agu 2024, 12:22 WIB
Dapatkan bansos PIP Rp1,8 juta dari Kemendikbud dengan mengikuti langkah pendaftaran ini. (Instagram: @ini_bisnis23)

Dapatkan bansos PIP Rp1,8 juta dari Kemendikbud dengan mengikuti langkah pendaftaran ini. (Instagram: @ini_bisnis23)

3. Setelah semua dokumen lengkap, segera serahkan berkas tersebut ke sekolah agar pihak sekolah dapat memverifikasi data dan melakukan input data ke dalam sistem Dapodik.

Setelah data diinputkan oleh sekolah, pihak penyelenggara akan melakukan proses verifikasi data siswa yang diajukan oleh sekolah. Jika siswa memenuhi syarat dan
terdaftar dalam Dapodik sebagai calon penerima bantuan, maka siswa tersebut akan ditetapkan sebagai penerima PIP.

Bagi siswa yang telah dinyatakan sebagai penerima PIP, maka dana bantuan akan disalurkan melalui rekening Bank yang telah bekerja sama dengan pemerintah, yaitu Bank BNI, BRI, atau Mandiri.

Cara Mengecek Penerima Bansos PIP

Jika ingin mengetahui kepesertaan penerima bansos PIP bisa dilakukan melalui situs pip.kemendikbud.go.id seperti cara berikut ini:

1. Masuk ke laman pip.kemendikbud.go.id

2. Isikan NISN dan NIK siswa

3. Tuliskan hasil jawaban penjumlahan yang diberikan

4. Klik 'Cek Penerima'

5. Status penerima pun akan ditampilkan

Perlu diketahui bahwa besaran dana bansos PIP ini diberikan sesuai dengan jenjang pendidikan. Dana PIP harus digunakan secara bijak untuk keperluan pendidikan seperti pembelian buku, seragam sekolah, alat tulis, atau biaya transportasi.

Berikut besaran dana bansos PIP yang akan diterima oleh siswa yang telah dinyatakan sebagai penerima bantuan:

Sekolah Dasar (SD)

Berita Terkait

News Update