Pastikan Anda Telah Menerima Informasi Pencairan.
- Sebelum mencairkan dana, pastikan anda sudah menerima notifikasi atau informasi dari pemerintah terkait jadwal pencairan bansos PKH melalui SMS atau aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation).
Kunjungi ATM atau Agen Bank Terdekat
- Anda dapat mencairkan dana PKH melalui ATM Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau agen-agen bank terdekat. Jangan lupa membawa KKS dan identitas diri seperti KTP.
Cara Menggunakan KKS di ATM
- Masukkan KKS ke dalam mesin ATM.
- Pilih menu "Tarik Tunai."
- Masukkan PIN KKS anda.
- Pilih jumlah dana yang ingin anda tarik.
- Tunggu hingga mesin mengeluarkan uang dan struk transaksi.
Cairkan Dana di Agen Bank
- Kunjungi agen bank Himbara terdekat.
- Serahkan KKS dan KTP kepada agen.
- Sebutkan jumlah dana yang ingin dicairkan.
- Agen akan memproses dan menyerahkan dana kepada anda.
Cek Saldo Secara Berkala
- Setelah pencairan, anda disarankan untuk memeriksa saldo KKS secara berkala melalui ATM atau aplikasi mobile banking untuk memastikan dana telah berhasil ditransfer.
Jangan lupa untuk selalu mengikuti perkembangan terbaru mengenai jadwal pencairan dan informasi penting lainnya melalui situs resmi Kementerian Sosial atau media resmi lainnya.
Saat ini anda juga sudah bisa bergabung ke channel WhatsApp resmi milik Poskota guna mengetahui informasi terbaru tentang berita lainnya, termasuk link DANA Kaget ini.
Berikut link channel WhatsApp yang bisa kamu klik untuk bergabung sekarang. Kamu bisa dapatkan informasi atau bahkan ingin mencari-cari berita yang ingin kamu baca.
Diantaranya adalah mengenai berita kriminal, nasional, tekno, lifestyle, dan hiburan. Banyak informasi terbaru, terupdate, terhangat, dan terpercaya di channel Poskota.
Disclaimer: POSKOTA beritahu anda bahwa E-KTP anda terdata sebagai penerima dana Bansos Rp2.400.000 tahap 3 Juli-Agustus 2024. Segera cek statusnya lewat HP, selamat mencoba, semoga berhasil