Pada beberapa daerah, seperti Banyuwangi, pencairan yang awalnya melalui PT Pos Indonesia juga direncanakan akan beralih ke bank penyalur melalui Kartu KKS, meskipun jadwal pastinya belum diumumkan.
Sementara untuk bantuan PKH, hingga saat ini data yang ada di sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS NG) masih menunjukkan periode salur yang lama, yakni April hingga Juni 2024.
Belum ada kepastian apakah bantuan PKH akan mengikuti jejak BPNT dan dialihkan ke Kartu KKS atau tetap disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Oleh karena itu, KPM diimbau untuk menunggu informasi lebih lanjut terkait perkembangan ini.
Diperlukan Waktu Lebih Lama
Pertanyaan mengenai tanggal pencairan juga belum bisa dijawab dengan pasti. Mengingat proses ini melibatkan pembukaan rekening baru, pencairan mungkin akan memakan waktu lebih lama dari biasanya.
KPM disarankan untuk terus mengikuti informasi dari pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Jika proses pembukaan rekening kolektif dimulai, KPM akan mendapatkan surat undangan untuk mengisi formulir pembukaan rekening.
Undangan Pencairan dari Kantor Pos
Terkait dengan undangan pencairan dari PT Pos Indonesia, apakah KPM BPNT dan PKH Tahap 3 2024 akan menerimanya?
Khusus penerima BPNT, karena penyalurannya telah dialihkan ke KKS, maka kemungkinan besar tidak akan meneirma undangan dari Kantor Pos.
Sedangkan untuk bantuan PKH, masih belum ada kepastian apakah akan tetap melalui PT Pos Indonesia atau juga beralih ke Kartu KKS.
Meski begitu, diharapkan mekanisme penyaluran yang diterapkan ke depannya adalah yang terbaik bagi para KPM, baik itu KPM BPNT atau PKH.
Pastikan untuk selalu mengikuti petunjuk resmi dan mengonfirmasi informasi yang diterima dengan pihak yang berwenang.