JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi pemilik NIK KTP dan KK yang lolos Prakerja Gelombang 71.
Anda bisa segera cek pengumuman lolos Prakerja Gelombang 71.
Seperti diketahui bahwa pemilik NIK KTP dan KK yang lolos adalah yang memenuhi syarat dan ketentuan sesuai dengan kebijakan Prakerja.
Sehingga, anda bisa pastikan bahwa sebelumnya telah memenuhi syarat dan ketentuan tersebut. Pastikan juga bahwa NIK KTP dan KK sesuai.
Karena jika NIK KTP dan KK anda bermasalah, maka anda tidak akan lolos Prakerja Gelombang 71.
Berikut ini adalah cara cek pengumuman lolos Prakerja Gelombang 71.
Cara Cek Pengumuman Lolos Prakerja Gelombang 71
1. Kunjungi website prakerja.go.id
2. Klik "masuk"
3. Log in dengan akun yang sudah kamu daftarkan sebelumnya
4. Otomatis kamu akan melihat hasil pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 71
4. Jika Anda lolos, akan muncul 3 (tiga) video tentang Kartu Prakerja
