JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat! Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 Agustus 2024 telah cair ke rekening Bank DKI, Cek dananya di sini.
KJP Plus merupakan bansos dari Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses pendidikan wajib belajar 12 tahun atau program peningkatan keahlian.
Bansos ini diperuntukkan kepada warga DKI Jakarta yang berusia 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Secara berkala tiap bulannya, penyaluran dana bansos ini selalu dilakukan. Diberikan kepada peserta didik dari jenjang SD, SMP, SMA, dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) telah mencairkan bansos KJP Plus tahap 1 gelombang 2 sejak 12 Juli 2024 ke rekening Bank DKI masing-masing penerima.
Alokasi pencairan pada tahap 1 untuk 3 bulan, yakni Mei, Juni, dan Juli 2024. Sebanyak 73.506 peserta didik berhasil lolos verifikasi dan validasi data.
Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 Agustus 2024
Pencairan dana bansos KJP Plus tahap 1 periode bulan ini sudah cair pada Selasa, 6 Agustus 2024 dan diterima oleh sebanyak 533.649 pelajar Jakarta.
Penyalurannya dilakukan secara bertahap ke rekening Bank DKI masing-masing penerima sehingga KPM yang belum dapat harus sabar menunggu giliran.
Besaran Dana KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2
1. SD/MI
Biaya rutin: Rp135.000 per bulan
Biaya berkala: Rp115.000 per bulan
Total besaran dana: Rp250.000 per bulan
Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta 6 bulan: Rp130.000 per bulan
2. SMP/MTs
Biaya rutin: Rp185.000 per bulan
Biaya berkala: Rp115.000 per bulan
Total besaran dana: Rp300.000 per bulan
