JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - NIK e-KTP Anda dinyatakan lolos untuk menjadi peserta Kartu Prakerja. Saldo dana sebesar Rp4.200.000 segera terisi.
Dari dana yang diberikan pemerintah itu, saldo sebesar Rp3.500.000 berhak Anda gunakan untuk membeli pelatihan.
Kartu Prakerja adalah bantuan yang diberikan pemerintah bagi masyarakat yang ingin mencari pekerjaan atau pernah terkena PHK. Pelatihan itu diberikan untuk meningkatkan keterampilan.
Ada beragam pelatihan yang bisa Anda ikuti. Anda juga bisa mengikuti lebih dari satu pelatihan jika masih tersisa saldo di dashboard Prakerja.
Pihak Prakerja memberikan batas waktu selama 15 hari dari pengumuman kelulusan peserta untuk membeli pelatihan.
Jika lewat dari batas waktu yang ditentukan, belum kunjung membeli pelatihan, maka kepesertaan akan dinonaktifkan.
Artinya, Anda tak akan menerima insentif dan tak bisa kembali mendaftar di gelombang berikutnya.
Perhatikan tenggat waktu yang diberikan Prakerja untuk membeli pelatihan. Saldo Rp3.500.000 tak akan bisa dicairkan ke rekening karena dikhususkan untuk membeli pelatihan.
Pencairan Dana Prakerja
Simak syarat dan cara untuk melakukan klaim uang gratis bantuan dari pemerintah ini. Pastikan setelah dinyatakan lolos, Anda segera melakukan pelatihan.
Prakerja mengharuskan para peserta yang lolos untuk mengikuti pelatihan. Ada batasan waktu yang ditetapkan untuk memilih pelatihan bagi para peserta. Berikut ketentuannya:
- Peserta yang lolos diberi waktu 15 hari memberi pelatihan pertama
- Batas waktu pembelian pelatihan pertama gelombang 71 sampai Rabu, 21 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.
- Jika tak membeli pelatihan sampa 15 hari sejak penentuan kelulusan, akun Prakerja dinonaktifkan dan kepesertaan dicabut.
- Saldo pelatihan akan hangus saat akun dinonaktifkan.
- Segera beli pelatihan melalui dashboard Prakerja.
- Jangan lupa untuk menyambungkan rekening bank atau akun e-wallet untuk pembayaran insentif.
Anda juga bisa membeli lebih dari satu pelatihan. Pemerintah memberikan saldo pelatihan sebesar Rp3.500.000 bagi setiap peserta.
.jpg)