JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kartu Prakerja gelombang 71 telah ditutup dan peserta yang lolos seleksi telah diumumkan hingga dapat melanjutkan ke tahap pembelian pelatihan dengan saldo dana Rp3.500.000.
Ada beberapa hal penting untuk diperhatikan saat akan membeli pelatihan yang merupakan benefit utama dari program pemerintah ini.
Bagi peserta Kartu Prakerja gelombang 71, saat ini sudah memasuki pembelian pelatihan pertama yang memiliki batasan waktu.
Batas Waktu Pembelian Pelatihan Kartu Prakerja Pertama
Melansir akun Instagram resmi @prakerja.go.id, disebutkan bahwa batas akhir pembelian pelatihan adalah maksimal 15 hari setelah pengumuman.
Pengumuman Kartu Prakerja gelombang 71 dilakukan pada Rabu 7 Agustus 2024. Artinya, batas maksimal pembelian pelatihan pertama paling lambat pada 21 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.
Penting untuk diingat oleh para peserta bahwa batas waktu ini tidak boleh dilewatkan, agar kepesertaan tetap berlaku.
Hal Penting yang Diperhatikan oleh Peserta Kartu Pekerja
Ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan oleh peserta yang sudah lolos. Beberapa di antaranya yakni:
1. Memahami Batas Waktu
Para peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan diberikan waktu maksimal 14 hari sejak pengumuman lolos seleksi untuk membeli pelatihan pertama.
Jika peserta tidak melakukan pembelian dalam jangka waktu yang telah ditentukan tersebut, maka status kepesertaan akan dicabut dan saldo dana pelatihan akan hangus.
