Selain melakukan aduan terhadap praktik kecurangan penyaluran bansos yang terjadi di lapangan, pengguna Aplikasi Cek Bansos juga bisa melakukan usulan untuk mendaftarkan anggota masyarakat yang layak mendapatkan bansos.
Apabila usulan atau aduan Anda sudah dimuat sesuai dengan petunjuk dan lampiran pendukung yang diperlukan, informasi tersebut akan masuk ke dalam sistem dan Anda hanya perlu menunggu untuk mendapatkan respon.
Penggunaan aplikasi yang difasilitasi oleh Kementerian Sosial RI tersebut bisa menjadi wadah aduan bagi masyarakat ketika menemukan praktik kecurangan tanpa takut terancam jika melaporkan ke pihak berwenang.
Aduan yang dapat dilakukan secara mandiri tersebut bisa membuat pelapor tetap merasa aman karena identitasnya terjaga. Tentunya juga bisa mengurangi adanya konflik sosial.
Tentu hal ini menjadi langkah yang baik untuk mengawal bansos supaya tepat sasaran dan lebih transparan dalam pelaksanaannya.
Selain melalui aplikasi, masyarakat juga bisa melaporkan aduan terkait dengan praktik bansos melalui pendamping bansos, Pemerintah Desa/Kelurahan, atau langsung ke Dinas Sosial dengan menyertakan identitas, alamat terlapor, dan bukti-bukti pendukung untuk ditindaklanjuti.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.
