Bansos Senilai Rp500.000 per Bulan Dapat Dicairkan untuk Penyandang Disabilitas

Kamis 08 Agu 2024, 04:00 WIB
Pencairan dana bantuan sosial RP500.000 untuk penyandang disabilitas. (Pixabay/IqbalStock)

Pencairan dana bantuan sosial RP500.000 untuk penyandang disabilitas. (Pixabay/IqbalStock)

Pemerintah terus memantau efektivitas penyaluran bansos untuk memastikan bahwa bantuan ini benar-benar diterima oleh yang berhak.

Bantuan dan Info Lebih Lanjut

Pengawasan ini juga untuk mencegah adanya penyelewengan atau penyalahgunaan dana bansos.

Untuk memastikan Anda terdaftar sebagai penerima bansos, pastikan data Anda di DTKS sudah diperbarui.

Jika belum terdaftar, Anda dapat mengajukan pendaftaran melalui perangkat desa atau kelurahan setempat.

Informasi lebih lanjut mengenai bansos penyandang disabilitas dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Sosial. Anda juga dapat menghubungi layanan pengaduan untuk menanyakan status penerimaan bantuan Anda.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 


Berita Terkait


News Update