NIK KTP Anda Berstatus Sebagai KPM, Cairkan Dana Bansos Rp2.400.000 Tahap 3 Periode Juli-Agustus 2024 Lewat Bank Himbara

Senin 05 Agu 2024, 09:53 WIB
NIK KTP anda berstatus sebagai KPM, segera cairkan dana bansos Rp2.400.000 dari PKH tahap 3 periode Juli-Agustus 2024. (Pinterest)

NIK KTP anda berstatus sebagai KPM, segera cairkan dana bansos Rp2.400.000 dari PKH tahap 3 periode Juli-Agustus 2024. (Pinterest)

5. Baca Hasilnya
Hasil pengecekan akan ditampilkan di layar. Anda akan melihat informasi apakah NIK KTP anda terdaftar sebagai penerima dana bansos PKH beserta detail lainnya.

Jika terdaftar, anda juga akan mendapatkan informasi mengenai jumlah bantuan yang akan diterima.

Langkah-langkah Cairkan Dana Bansos PKH Lewat Bank Himbara

1. Persiapkan Dokumen Penting
Pastikan anda membawa dokumen yang diperlukan, seperti:
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- KTP atau identitas resmi lainnya

2. Kunjungi Kantor Bank Himbara Terdekat. Pilih salah satu bank Himbara sesuai dengan yang tertera di KKS anda. Misalnya, jika KKS anda dikeluarkan oleh Bank BRI, kunjungi kantor cabang BRI terdekat.

3. Minta Formulir Pencairan. Sesampainya di bank, minta formulir pencairan dana PKH. Petugas bank akan membantu anda mengisi formulir tersebut.

4. Isi Formulir dengan Benar.Isi formulir dengan data yang akurat sesuai dengan informasi yang tertera di KKS dan KTP anda. Pastikan tidak ada kesalahan untuk menghindari masalah saat pencairan.

5. Serahkan Dokumen dan Formulir. Setelah formulir diisi, serahkan dokumen yang diperlukan kepada petugas bank. Petugas akan memverifikasi data anda.

6. Tunggu Proses Verifikasi. Setelah verifikasi, anda akan diminta untuk menunggu sebentar. Proses ini biasanya berlangsung singkat.

7. Ambil Dana Anda. Jika semua data terverifikasi, dana PKH anda akan segera dicairkan. Ambil uang tunai yang diberikan dan simpan dengan baik.

Dana bansos Rp2.400.000 tahap 3 periode Juli-Agustus 2024 adalah kesempatan penting bagi KPM untuk mendapatkan dukungan dari pemerintah.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, anda dapat mencairkan dana tersebut dengan mudah melalui Bank Himbara.

Berita Terkait

News Update