JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Selamat, ya. Saldo dana senilai Rp2.400.000 secara gratis berhasil diterima bagi anda pemilik data NIK KTP ini dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) periode tiga bulan. Yuk, cek urutan dan pencairannya di sini.
Bantuan Sosial (Bansos) PKH ini merupakan tahap ke tiga yang dilakukan pencairannya untuk periode selama tiga bulan, yaitu Juli-September 2024. Nah, Nomor Induk Kependudukan anda berhak menerimanya.
Sebelumnya, anda wajib untuk cek status sebagai penerima. Guna memastikan kebenarannya, karena hanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bisa cairkan dana senilai Rp2.400.000.
Berikutnya, jika anda sudah cek dan dinyatakan sebagai penerima, pastikan lagi bahwa anda sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, kalau anda belum terdaftar, segera daftar di DTKS Kementerian Sosial (Kemensos).
Setelah itu, pastikan semuanya aman. Selanjutnya, anda sudah bisa cairkan dana BLT PKH tahap 3 2024 melalui PT Pos Indonesia dan Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) Bank Himbara (BRI, BNI dan Mandiri).
Perlu diketahui, bahwa hanya ada dua kategori yang berhak menerima dana BLT PKH dengan jumlah Rp2.400.000 ini, yaitu Lansia dengan umur di atas 60 tahun dan Penyandang Disabilitas Berat.
Dana yang akan mereka terima tentunya memiliki nominal yang sama, sebesar Rp600.000 per tahap. Jika per tahun jumlahnya adalah Rp2.400.000, jadi jangan sampai salah paham.
Cara Cek Data NIK KTP Sebagai Status Penerima BLT PKH
1. Buka Situs Resmi Kemensos
- Akses situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Pada halaman utama, masukkan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP anda.
- Masukkan NIK KTP dan nama lengkap sesuai yang tertera pada KTP.
- Masukkan kode captcha yang muncul untuk verifikasi bahwa anda bukan robot.
- Klik tombol "Cari Data" dan tunggu beberapa saat hingga hasilnya muncul. Jika NIK anda terdaftar sebagai penerima BLT PKH, data tersebut akan ditampilkan.
2. Buka Melalui Aplikasi Mobile SIKS-Dataku