Tersangka pun dapat dikenakan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
Terlibat Peredaran Sabu-sabu Modus Tempel, 3 Pria Garut Ditangkap Polisi
Jumat 26 Jul 2024, 22:25 WIB

Editor
Fani Ferdiansyah Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
OLAHRAGA
Siaran Langsung Voli Putra Indonesia vs Thailand Asian Games 2026 Tayang di TV Apa? Simak Link Live Streaming