1. Buka situs prakerja.go.id.
2. Masuk menggunakan akun Anda.
3. Jika belum memiliki akun, buat akun terlebih dahulu.
4. Setelah berhasil masuk, buka dashboard Prakerja.
5. Jika terdapat menu “Gabung Gelombang”, maka pendaftaran sudah dibuka.
6. Jika tidak ada tanda tersebut, berarti pendaftaran Prakerja gelombang 71 belum dibuka.
7. Anda juga bisa memantau pengumuman pembukaan pendaftaran Prakerja gelombang 71 melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
Untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 71, berikut adalah syarat-syarat yang harus Anda dipenuhi:
1. Pencari kerja atau pekerja yang terkena PHK maupun membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
2. Warga Negara Indonesia (WNI).
3. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
4. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.