JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) telah menetapkan alokasi salur penyaluran saldo dana untuk bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) yakni Juli - September 2024.
Saat ini, pihak Kemensos tengah mengebut proses evaluasi komponen dan penerima manfaat untuk bansos yang diberikan secara reguler oleh pemerintah itu.
Keluarga penerima manfaat (KPM) yang lolos verifikasi kelayakan dapat melakukan klaim saldo dana gratis dari pemerintah yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Berdasarkan data dari sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS NG), update terbarunya menampilkan bahwa proses evaluasi komponen PKH untuk periode salur Juli - September 2024 sudah berjalan dan dilakukan.
Kendati demikian, KPM tinggal menunggu tanggal penyaluran saldo dana bansos PKH dari Kemensos.
Tahapan Pencairan Saldo Dana PKH
Ada sejumlah tahapan sebelum pencairan saldo dana bantuan reguler dari pemerintah itu dibagikan kepada KPM, antara lain:
- Verifikasi komponen dan penerima manfaat
- Surat perintah membayar (SPM)
- Surat perintah pencairan dana (SP2D)
- Standing instruction (SI)
Tahapan - tahapan tersebut harus terpenuhi, sebelum pihak penyalur yakni Bank Himbara dan Pos Indonesia memberikan dana bantuan yang dibagikan pemerintah.
Bagi KPM yang penyalurannya melalui Pos Indonesia, harus membawa sejumlah dokumen pada saat pencairan, yaitu:
- Surat pencairan dana yang diberikan oleh Pos Indonesia
- Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
Nantinya KPM tinggal datang ke kantor pos terdekat untuk klaim saldo dana bansos PKH. Prediksinya proses evaluasi komponen dan penerima manfaat ini akan selesai pada akhir Juli.
Kemungkinan saldo dana bansos PKH akan diterima oleh KPM paling cepat bulan Agustus dan paling lambat di bulan September.
Oleh karena itu, KPM bisa melakukan pengecekan statusnya di cekbansos.kemensos.go.id untuk melihat apakah NIK E-KTP masih terdaftar sebagai penerima manfaat bansos PKH.