Saldo Dana Bansos Rp200.000 dari BPNT Juli 2024 Cair! Ini Cara Cek Status Penerima Melalui Laman Resmi Kemensos, Apakah Anda Termasuk?

Senin 15 Jul 2024, 13:01 WIB
Klaim saldo dana bansos Rp200.000. Begini cara cek status penerima BPNT 2024. (Instagram/@kemensosri)

Klaim saldo dana bansos Rp200.000. Begini cara cek status penerima BPNT 2024. (Instagram/@kemensosri)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bansos BPNT Juli 2024 Rp200.000 mulai cair, simak cara cek status penerima bansos melalui laman resmi Kemensos di sini.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Juli 2024 telah masuk tahap keempat alokasi Juli-Agustus 2024 sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp400.000 per tahap.

BPNT bukan satu-satunya bansos yang disalurkan oleh pemerintah tetapi ada beberapa bansos yang digelontorkan untuk masyarakat miskin seperti PKH, BLT Dana Desa dan lainnya.

Program ini bantuan yang disalurkan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin untuk membantu kebutuhan dasar keluarga.

Tentunya status masyarakat sebagai penerima yakni yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Tak sedikit Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masih belum mengetahui statusnya sebagai penerima bansos atau tidak.

Begini cara mudah cek status penerima bansos BPNT 2024 hanya dengan menggunakan KTP yang aktif melalui laman resmi Kemensos.

Cara Cek Status Penerima BPNT

  1. Kunjungi laman resmi Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi nama lengkap dan alamat lengkap seperti Provinsi, Kota, Kecamatan, Desa sesuai dengan KTP.
  3. Isi kolom kode capctha yang tertera.
  4. Klik 'Cari Data' untuk melanjutkan proses pencarian.
  5. Laman otomatis menampilan informasi terkait penerima bansos seperti nama penerima, status, kategori bantuan dan lainnnya.

Apabila terdaftar sebagai penerima, layar akan menampilkan informasi terakit status, besaran dana hingga jadwal pencairan.

Tak hanya melalui laman resmi, tetapi juga dapat melalui aplikasi Cekbansos yang diunduh melalui PlayStore atau AppStore.

Pencairan dapat dilakukan melalui dua cara yakni menggunakan Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) bank Himbara (BTN, BRI, BNI dan Mandiri) dan PT Pos Indonesia.

Berita Terkait

News Update