Saldo Dana Bansos Juli 2024 Cair! Cek 4 Jenis Bantuan Pemerintah yang Siap Masuk Rekening Anda, Termasuk PKH dan BPNT

Minggu 14 Jul 2024, 20:02 WIB
Ilustrasi penyaluran saldo dana bansos kepada KPM. (Dok. Kemensos RI)

Ilustrasi penyaluran saldo dana bansos kepada KPM. (Dok. Kemensos RI)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran empat saldo dana bansos pada bulan Juli 2024. 

Berbagai jenis bantuan sosial (bansos) siap disalurkan ke rekening penerima manfaat, termasuk di antaranya adalah  Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

Saldo dana gratis itu ditujukan untuk meningkatkan akses terhadap pendidikan dan kesehatan, serta membantu keluarga dalam memenuhi kebutuhan pokok.

Lantas apa saja saldo dana bansos yang akan digelontorkan oleh Pemerintah pada bulan Juli 2024 selain PKH dan BPNT?

Dikutip Poskota dari channel YouTube info bansos pada Minggu, 14 Juli 2024, berikut rincian dari empat bantuan sosial yang akan disalurkan pada periode Juli 2024.

1. Bantuan Intervensi Kerawanan Pangan

Dilansir dari Badan Pangan Nasional, program bantuan intervensi kerawanan pangan diberikan kepada kelompok masyarakat yang berada pada 10% pengeluaran terbawah berdasarkan data Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). 

Sebanyak 45.000 paket bantuan pangan akan disalurkan dari 12 Juni hingga 31 Juli 2024. Bantuan ini berupa bahan pangan segar dan olahan berkualitas tinggi untuk meningkatkan kecukupan kalori dan status gizi masyarakat. 

Kepala Badan Pangan Nasional, Arif Prasetyo, menegaskan bahwa bantuan ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi bantuan pangan lainnya untuk turut serta membantu masyarakat yang rentan terhadap kerawanan pangan.

2. Program Indonesia Pintar (PIP)

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) terus mendukung pendidikan dengan menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) termin kedua pada bulan Juli 2024. 

Bantuan ini diberikan kepada siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK sederajat untuk membantu biaya pendidikan. 

Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan dan mengurangi angka putus sekolah. Bagi siswa yang belum terdaftar sebagai penerima PIP, pendaftaran masih bisa dilakukan melalui sekolah, dinas pendidikan, atau anggota dewan yang berwenang.

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

Berita Terkait

News Update