SALDO Dana BANSOS Rp2,4 Juta Bisa Anda Klaim Setelah Verifikasi NIK KTP dan Email, Cek Selengkapnya!

Jumat 12 Jul 2024, 11:04 WIB
Saldo dana bansos Rp2,4 juta bisa anda klaim setelah verifikasi NIK KTP dan email, cek selengkapnya. (Unsplash.com)

Saldo dana bansos Rp2,4 juta bisa anda klaim setelah verifikasi NIK KTP dan email, cek selengkapnya. (Unsplash.com)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bansos Rp2,4 juta bisa anda klaim setelah verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan email, cek selengkapnya melalui artikel ini.

Saat ini pemerintah sedang melakukan proses verifikasi pada NIK KTP dan email yang telah terdaftar mendapat bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Jika NIK KTP dan email anda berhasil terverifikasi, maka uang tunai Rp2,4 juta akan masuk disepanjang tahun 2024 terbagi menjadi empat tahapan.

Setiap tahapannya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapat bansos Rp600 ribu melalui Bank Himbara atau Pos Indonesia.

Nantinya KPM lah yang berhak menentukan uang tersebut ingin dicairkan melalui Bank Himbara atau Pos Indonesia.

Jika KPM melakukan pencairan melalui Pos Indonesia, maka tidak perlu lagi bersusah-susah keluar rumah. Pasalnya Pos Indonesia akan mendatangi rumah anda untuk mengirim cuan.

Uang tunai Rp2,4 juta ini diberikan oleh pemerintah kepada golongan KPM penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia).

Berikut Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 

  1. Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih wilayah dan isi nama penerima manfaat sesuai KTP.
  3. Masukkan empat huruf kode sesuai yang tertera pada kotak kode.
  4. Klik "Cari Data" lalu nama dan status penerima manfaat akan muncul.

Jika anda terdata, di DTKS Kemensos RI, maka ketahui lah nominal uang tunai yang akan diterima.

Berikut Nominal BLT PKH 2024

  • Balita (usia 0-6 tahun): Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.
  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225 ribu per tahap atau Rp900 ribu per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375 ribu per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500 ribu per tahap atau Rp2 juta per tahun.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.

Sekian informasi yang dapat anda terima terkait saldo dana bansos Rp2,4 juta dari PKH 2024.

Berita Terkait

News Update