Sayangnya memang tidak semua dari dana subsidi sebesar Rp4.200.000 ini bisa dicarikan menjadi uang gratis. Tiap individu diberikan saldo dana gratis Rp700.000 dari program Kartu Prakerja.
Jadi untuk dana subsidi sisanya Rp3.500.000 memang wajib untuk digunakan oleh peserta sebagai biaya pelatihan Kartu Prakerja.
Silahkan selesaikan misi pelatihan online dan isi survei di akhir sesi untuk bisa klaim saldo dana gratis Rp700.000. Saldo dana ini berasal dari insentif pelatihan Rp600.000 dan insentif pengisian survei Rp100.000.
Cara Daftar Kartu Prakerja
Jika kamu para UMKM ingin mendaftar pada program bantuan Kartu Prakerja, maka bisa dilakukan dengan sangat mudah. Namun memang masih banyak orang yang kebingungan bagaimana cara daftar Kartu Prakerja ini.
Silahkan kamu bisa mendaftar pada program Kartu Prakerja dengan mengikuti panduan di bawah ini:
- Buka website https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
- Buat akun dengan email/nomor ponsel dan password
- Verifikasi akun melalui email/SMS
- Login dan lengkapi data diri: nama, NIK, KK, alamat, pendidikan, pekerjaan
- Unggah foto e-KTP dan lakukan verifikasi wajah
- Ikuti tes seleksi 15 soal pilihan ganda
- Gabung gelombang yang sedang dibuka
- Pilih pelatihan dan ikuti instruksi pendaftaran
Syarat Penerima Kartu Prakerja
Jadi tidak semua orang bisa mendaftarkan diri untuk menjadi penerima manfaat program Prakerja. Kamu wajib untuk memenuhi persayaratannya terlebih dahulu yang sudah ditetapkan pemerintah.
Adapun untuk syarat penerima Kartu Prakerja ini antara lain sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang sekolah atau mengikuti pelatihan lain yang dibiayai oleh Pemerintah
- Tidak sedang bekerja sebagai PNS, TNI, Polri, Adat Laskar, dan Pegawai BUMN/BUMD
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya dari Pemerintah
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid
- Memiliki nomor telepon aktif
- Memiliki email aktif
Silahkan akses informasi selengkapnya tentang Kartu Prakerja yang bisa diakses melalui situs web resminya di prakerja.go.id.
