Polisi Periksa Saksi Kasus Pelecehan Anak di Cisauk Tangerang

Minggu 07 Jul 2024, 15:06 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

Ilustrasi pelecehan seksual. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Kasus kekerasan dan pelecehan terhadap belasan anak sesama jenis yang diduga dilakukan oleh siswa SMP berinsial MF (13) sudah ditangani pihak kepolisian.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pelecehan sesama jenis tersebut.

“Benar perkara tersebut saat ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tangerang Selatan,” katanya, Minggu, 7 Juli 2024.

Dalam perkara ini, Polres Tangsel telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dugaan kekerasan dan pelecehan tersebut, untuk mengetahui kebenaran kasus itu.

“Ada beberapa saksi yang sudah diambil keterangan klarifikasi, karena penyelidikan,” ungkapnya.

Agil mengimbau kepada anak-anak lain yang juga menjadi korban pelecehan untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian.

“Apabila ada yang merasa jadi korban, agar segera untuk berkoordinasi dengan penyidik Unit PPA,” ujarnya.

Salah satu orang tua korban, mengatakan dirinya bersama beberapa orang tua korban sudah membuat laporan kepolisian agar pelaku dapat ditindak dan tidak terulang kejadian serupa.

“Sisanya memilih tidak membuat laporan karena masih memiliki hubungan saudara,” pungkasnya. (Veronica Prasetio)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI


Berita Terkait


News Update