Pemilik NIK E-KTP dan Nomor KK Ini Terima Saldo Dana Bansos Rp900 Ribu di Akhir Juli 2024, Cek Selengkapnya

Minggu 07 Jul 2024, 21:43 WIB
Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) ini terima saldo dana bantuan sosial Rp900 ribu dari pemerintah di Akhir Juli 2024. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) ini terima saldo dana bantuan sosial Rp900 ribu dari pemerintah di Akhir Juli 2024. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

Penyaluran tiga bulan sekali dilakukan melalui PT Pos Indonesia untuk KPM yang tidak memiliki rekening KKS Bank Himbara.

Daftar Penerima dan Rincian Dana Bansos PKH per Kategori

Selain siswa SD, terdapat kategori lain yang juga menerima dana bansos ini. Berikut adalah rincian dana per tahun yang diterima oleh setiap KPM:

1. Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun.
2. Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp3.000.000 per tahun.
3. Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun.
4. Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun.
5. Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun.
6. Lansia: Rp2.400.000 per tahun.

Kriteria Penerima PKH

KPM penerima Bansos PKH harus memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah. Kriteria tersebut adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia.
2. Masuk di data pemerintah tingkat desa atau kelurahan sebagai keluarga yang membutuhkan.
3. Bukan ASN, TNI, atau Polri.
4. Tidak pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Terdaftar pada DTKS Kementerian Sosial (Kemensos).

Demikian informasi mengenai saldo dana bansos Rp900 ribu dari pemerintah, beserta rincian dan kriteria penerimanya. Semoga bermanfaat!


Berita Terkait


News Update