Pemilik NIK e-KTP dan KK Ini Terima Saldo DANA Gratis Rp700.000 Langsung Cair ke Dompet Elektronik, Cek Daftar Lengkapnya di Sini!

Minggu 07 Jul 2024, 09:34 WIB
Pemilik NIK e-KTP dan KK yang memenuhi syarat akan menerima  saldo DANA gratis Rp700.000 langsung cair ke dompet elektronik.(Edited by Mutia Dheza Cantika/Poskota)

Pemilik NIK e-KTP dan KK yang memenuhi syarat akan menerima saldo DANA gratis Rp700.000 langsung cair ke dompet elektronik.(Edited by Mutia Dheza Cantika/Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Program Kartu Prakerja gelombang 70 resmi dibuka, memberikan kesempatan untuk Anda mendaftarkan NIK e-KTP dan KK agar menerima saldo DANA gratis Rp700.000 langsung cair ke dompet elektronik.

Penyaluran saldo DANA gratis sebesar Rp700.000 ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan dukungan finansial langsung kepada masyarakat.

Bantuan saldo DANA Prakerja sendiri diberikan kepada pemilik NIK e-KTP dan KK dengan kriteria tertentu dan menyelesaikan semua tahapan yang diberikan. 

Bagi Anda yang berkeinginan untuk mengklaim saldo DANA gratis sebesar Rp700.000, pastikan untuk daftarkan segera NIK e-KTP dan KK Anda melalui dashboard Prakerja.

Penutupan pendaftaran program Prakerja gelombang 70 tersebut masih dibuka dan akan berakhir pada Senin, 8 Juli 2024, pukul 23:59 WIB.

Saldo dana gratis Rp700.000 tersebut terdiri dari dua komponen utama yang diantaranya insentif paca pelatihan dan bonus tambahan dari pengisian survey.

Di mana dalam rinciannya insentif Prakerja akan diberikan sebesar Rp600.000 sebagai biaya untuk mencari kerja setelah peserta menyelesaikan pelatihan dan mendapatkan sertifikat. 

Kemudian, saldo tambahan dengan nominal Rp100.000 diberikan sebagai bonus setelah peserta mengisi survei evaluasi untuk memberikan umpan balik mengenai pelatihan yang telah diikuti.

Jadi, total insentif yang akan diterima NIK e-KTP dan KK yang memenuhi syarat adalah Rp700.000 dan bisa dicairkan ke dompet elektronik setelah semua tahapan program selesai.

Persyaratan Penerima Prakerja Gelombang 70

Adapun beberapa NIK e-KTP dan KK yang memenuhi kriteria penerima saldo DANA gratis dari program Kartu Prakerja gelombang 70.

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia 18-64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Berstatus sebagai pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau individu yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
  • Maksimal memiliki 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja
  • Bukan pejabat negara, anggota DPRD, aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, atau direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN dan BUMD.
  • Bukan penerima bantuan sosial seperti PKH, BPNT, BLT atau lainnya.

Cara Pengecekan Daftar Penerima

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk salah satu penerima saldo DANA gratis Rp700.000 dari Prakerja, berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda lakukan.


Berita Terkait


News Update