Tahapan yang harus dipenuhi ialah penerbitan surat perintah pembayaran dana (SP2D) dan standing instruction (SI). Bila keterangan di SIKS NG telah mencapai tahap SI, maka KPM tinggal menunggu saldo terisi untuk dicairkan.
Berikut ini cara klaim saldo dana bansos BPNT melalui kantor pos di antaranya:
- KPM yang terdaftar sebagai penerima akan mendapatkan surat undangan pencairan dari Pos Indonesia
- Setelah mendapat surat tersebut, KPM bisa mendatangi kantor pos terdekat
- Kemudian saat berada di kantor pos, sejumlah dokumen harus dibawa oleh KPM, yaitu:
- Surat undangan percairan dari Pos Indonesia
- Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) beserta dengan Kartu Keluarga (KK)
- Selanjutnya bila KPM tak bisa hadir bisa diwakilkan, namun penerima harus terdaftar dalam KK dan nomor induk kependudukan (NIK) sama seperti dalam KK
Jika KPM telah memenuhi dokumen untuk pencairan, penerima manfaat tinggal mengambil dana bantuan sebesar Rp400.000 yang diberikan oleh pemerintah.
Itulah informasi mengenai pencairan bansos BPNT dan cara klaim saldo dana gratis di kantor pos.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI