Siswa yang telah dinyatakan lolos akan berhak klaim saldo dana bantuan dan mendapatkan SK Nominasi untuk pencairan serta aktivasi rekening bank penyalur.
Besaran bantuan yang diterima oleh penerima manfaat diberikan sesuai dengan jenjang pendidikan, antara lain:
- Siswa SD mendapat bantuan Rp450.000
- Siswa SMP mendapat bantuan Rp750.000
- Siswa SMA mendapat bantuan Rp1.800.000
Penyaluran saldo dana dilakukan oleh tiga bank penyalur, yakni Bank BRI untuk siswa SD dan SMP, BNI untuk siswa SMA, BSI untuk siswa di wilayah Provinsi Aceh.
Oleh karena itu, penerima bansos PKH yang memiliki komponen anak usia sekolah dari tingkat SD hingga SMA bisa mendaftarkan diri sebagai penerima bansos PIP saat PPBD.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI