Saldo Dana Gratis Bansos PIP Rp1.800.000 Diterima NIK KTP Siswa Penerima Manfaat, Ini Cara Klaim dan Jadwal Pencairannya

Sabtu 29 Jun 2024, 08:38 WIB
Ilustrasi penyaluran saldo dana bansos PIP. (puslapdik.kemdikbud.go.id)

Ilustrasi penyaluran saldo dana bansos PIP. (puslapdik.kemdikbud.go.id)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo dana gratis sekira Rp1.800.000 akan diterima oleh siswa penerima manfaat, berikut ini informasi cara klaim saldo dana bantuan dan jadwal pencairannya.

Saldo dana bansos ini diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemdiburistek) guna membantu biaya pendidikan peserta didik di seluruh wilayah Indonesia mulai dari jenjang sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA).

Berdasarkan data dari Kemdikbudristek, terdapat 18,6 juta siswa yang terdata mendapatkan saldo dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Besaran dana bantuan yang diberikan kepada siswa penerima manfaat, sekira Rp450.000 hingga Rp1.800.000.

Kemudian untuk mendapatkan bansos pendidikan ini, nomor induk kependudukan (NIK) KTP siswa harus terdaftar dalam sistem data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Kriteria Penerima Bansos PIP

Berikut ini, daftar kriteria siswa penerima manfaat yang berhak mendapatkan bansos PIP, antara lain:

  1. Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  2. Orang tua berpenghasilan di bawah Rp5.000.000 per bulan
  3. Siswa merupakan penerima bansos PKH (Program Keluarga Harapan)
  4. Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  5. Yatim Piatu
  6. Siswa yang terkena dampak bencana
  7. Siswa dengan gangguan fisik
  8. Siswa yang memiliki tiga saudara yang tinggal serumah

Dengan adanya kriteria di atas, diharapkan bansos PIP bisa disalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

Jadwal Pencairan Bansos PIP

Mengacu pada Peraturan Sekjen Kemendikbud Nomor 20 Tahun 2023, Tentang Juknis PIP/KIP 2024, dana PIP 2024 cair dalam 3 tahap. Berikut ini jadwal pencairan dari bansos PIP, yaitu:

  1. Termin 1 disalurkan pada Februari - April 2024 bagi pemegang KIP
  2. Termin 2 disalurkan pada Mei - September 2024 bagi penerima usulan dinas pendidikan, usulan pemangku kepentingan dan hasil aktivasi SK Nominasi
  3. Termin 3 disalurkan pada Oktober - Desember 2024 bagi pemegang KIP, usulan dinas pendidikan, usulan pemangku kepentingan dan hasil aktivasi SK Nominasi

Cara Klaim Saldo Dana PIP

Berikut ini cara klaim saldo dana PIP bagi penerima manfaat yang telah ditetapkan mendapat bantuan, di antaranya:

  1. Verifikasi nama siswa penerima manfaat dalam SK Nominasi 2024
  2. Siapkan dokumen aktivasi rekening seperti: surat pengantar dari sekolah, NIK KTP orang tua dan Kartu Keluarga (KK), Raport siswa dan Akta Kelahiran
  3. Aktifkan akun atau rekening siswa penerima manfaat dari bank penyalur, seperti Bank BRI untuk siswa SD dan SMP, Bank BNI untuk siswa SMA dan SMK serta Bank BSI untuk siswa yang berada di wilayah Provinsi Aceh
  4. Ubah status SK Nominasi ke SK Pemberian lewat laman pip.kemdikbud.go.id
  5. Klaim saldo dana PIP lewat rekening atau ATM bila status telah menunjukan ‘Dana Sudah Masuk’

Itulah informasi mengenai bansos PIP tahap 2 tahun 2024 yang dibagikan oleh Kemdikbudristek pada siswa penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Berita Terkait

News Update