NIK E-KTP dan KK Mu Tercatat Penerima SALDO DANA Rp2.400.000 Gratis Via Bantuan Pemerintah Cair Juni 2024, Simak Kriteria Pencairannya!

Selasa 25 Jun 2024, 09:58 WIB
NIK E-KTP dan KK Mu Tercatat Penerima SALDO DANA Rp2.400.000 Gratis Via Bantuan Pemerintah Cair Juni 2024, Simak Kriteria Pencairannya!. (Pixabay/Iqbal Nuril Anwar)

NIK E-KTP dan KK Mu Tercatat Penerima SALDO DANA Rp2.400.000 Gratis Via Bantuan Pemerintah Cair Juni 2024, Simak Kriteria Pencairannya!. (Pixabay/Iqbal Nuril Anwar)

Nah, agar bisa menjadi penerima bansos-bansos tersebut, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh masyarakat.

Lantas, apa saja kriteria penerima bansos BLT BPNT agar bisa dapat bantuan Rp400.000? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Kriteria Penerima Bansos dari Pemerintah

Setidaknya, ada empat kriteria masyarakat yang berpeluang dapat bantuan sosial langsung dari pemerintah. 

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Penerima bantuan sosial atau bansos harus lah Warga Negara Indonesia yang identitasnya dapat buktikan dari Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Terdaftar dalam DTKS

Masyarakat yang ingin mendapatkan dana bansos dari pemerintah wajib terdaftar alam Data Terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS).

3. Punya KKS

Setiap calon penerima bansos juga harus punya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang akan digunakan untuk menyalurkan bantuan dari pemerintah kepada masyarakat.

4. Terdaftar sebagai KPM

Penerima bansos haruslah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat, yakni keluarga yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup mereka atau berada dalam kemiskinan.

Berita Terkait

News Update