SELAMAT, NIK e-KTP dan KK Ini Berhak Terima Saldo Dana Rp2.400.000 Gratis dari Bansos Pemerintah, Cek Syarat Lengkapnya!

Kamis 20 Jun 2024, 15:14 WIB
SELAMAT, NIK e-KTP dan KK Ini Berhak Terima Saldo Dana Rp2.400.00 Gratis dari Bansos Pemerintah, Cek Syarat Lengkapnya! (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

SELAMAT, NIK e-KTP dan KK Ini Berhak Terima Saldo Dana Rp2.400.00 Gratis dari Bansos Pemerintah, Cek Syarat Lengkapnya! (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID  - Selamat, NIK e-KTP dan KK ini berhak terima saldo dana Rp2.400.000 gratis dari bantuan sosial (bansos) pemerintah, cek syarat lengkapnya pada artikel ini. 

Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTPdan Kartu Keluarga (KK) menjadi syarat utama untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pemerintah seperti Progam Keluarga Harapan (PKH). 

Besar nominal yang disalurkan dari bansos ini sesuai dengan golongannya masing-masing, mulai dari bayi hingga lanjut usia (lansia) semuanya berhak mendapatkannya. 

Terdapat 4 (empat) tahap pencairan dalam bansos PKH 2024 yaitu Januari-Maret (tahap 1), April-Juni (tahap 2), Juli-September (tahap 3), dan Oktober-Desember (tahap 4). 

Pencairan bansos ini sendiri dapat langsung masuk Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang tersambung dengan seluruh bank HIMBARA seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN. 

Jika tidak memiliki rekening tersebut, maka penyaluran bisa melalui Kantor Pos Indonesia sesuai domisili Anda. Nantinya uang dapat dibelikan kebutuhan pokok keluarga Anda. 

Namun ada sejumlah syarat lain yang dapat Anda simak untuk dapat menerima bansos PKH 2024, simak selengkapnya di bawah ini sekaligus cara melihat status peneriaannya. 

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Kemensos

3. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Berita Terkait

News Update