1. WNI dengan KTP elektronik dan NIK.
2. Terdaftar di data kelurahan sebagai keluarga membutuhkan.
3. Bukan ASN, TNI, atau Polri.
4. Belum pernah menerima BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Terdaftar di DTKS Kementerian Sosial.
Cara Status Penerima Bansos
Anda bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos di laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Di bawah ini adalah panduan yang bisa Anda ikuti:
1. Kunjungi [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id).
2. Isi informasi kewilayahan sesuai alamat KTP.
3. Masukkan nama sesuai KTP.
4. Klik "Cari Data".
5. Sistem akan menampilkan status penerima bansos.