Seluruh dana bantuan yang disalurkan kepada peserta melalui rekening bank himbara dan dapat dicairkan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Berikut besaran nominal pembagian saldo sesuai dengan golongan serta rincian harga per tahapnya.
• Balita (usia 0-6 tahun) : Rp 750.000,00 per tahap sama dengan Rp 3.000.000,00 per tahun.
• Ibu hamil dan masa nifas : Rp 750.000,00 per tahap sama dengan Rp 3.000.000,00 per tahun.
• Siswa Sekolah Dasar (SD) : Rp 225.000,00 per tahap sama dengan Rp 900.000,00 per tahun.
• Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) : Rp 375.000,00 per tahap sama dengan Rp 1.500.000,00 per tahun.
• Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) : Rp 500.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.000.000,00 per tahun.
• Lansia berusia 70 tahun ke atas : Rp 600.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.400.000,00 per tahun.
• Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.400.000,00 per tahun.
Cara cek bansos PKH 2024
Jika Anda telah melakukan pendaftaran, segera periksalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui situs resmi Kemensos RI.
Berikut rincian lengkap dan cara melakukan pengecekan apakah And termasuk dalam daftar yang berhak menerimanya.
• Buka laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
• Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
• Isi nama lengkap Anda sesuai KTP.
• Isi kolom captcha yang ada di bagian bawah sebagai persyaratan, lalu klik "Cari Data".
• Jika termasuk dalam daftar penerima, makan nama Anda akan masuk dalam tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan
• Jika belum beruntung, maka akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Pergunakanlah bantuan ini sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan primer anda sehari-hari. Simpan sebaik mungkin bantuan manfaat dari pemerintah ini demi kenyamanan Anda di masa yang akan datang.
Lebaran Idul Adha 2024 membawa berkah tambahan dengan penyaluran saldo Dana Bansos PKH yang disalurkan oleh pemerintah dapat membantu meringankan beban keluarga kurang mampu dan membutuhkan.
Segera cek NIK dan KTP Anda, apakah termasuk penerima bantuan ini melalui situs resmi Kementerian Sosial dan klaim bantuan Anda melalui rekening bank himbara.
Manfaatkan dana bantuan ini sebaik mungkin untuk kesejahteraan keluarga Anda. Selamat memanfaatkan bantuan ini dan semoga berkah!