JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira datang bagi Anda para peserta yang termasuk dalam daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH)!
Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kini berhak mendapatkan saldo Dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp3.000.000 yang akan langsung cair ke rekening bank Himbara.
Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dalam meningkatkan kesejahteraan dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Peserta yang berhak menerima dana manfaat sebesar Rp3.000.000 jika termasuk dalam golongan ibu hamil dan balita usia 0 sampai 6 tahun.
Apa itu PKH 2024?
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bansos bersyarat yang diluncurkan oleh pemerintah dan diinisiasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang memenuhi perintah Presiden.
Jika merujuk dari pernyataan yang terkandung dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) RI Nomor 1 tahun 2018 mengatakan bahwa masyarakat yang berhak menerima bansos ini merupakan keluarga yang termasuk dalam kategori miskin dan rentan risiko sosial.
Selain itu juga mereka terlebih dahulu harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tercantum pada situs resmi Kemensos.
Hal ini dimaksudkan agar sesuai target dan masyarakat yang membutuhkan serta berhak menerimanya.
Besaran nominal saldo dana bansos PKH 2024
Para peserta yang berhak akan menerima saldo dana Bansos PKH 2024 melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bisa dilakukan pencairan melalui rekening himpunan bank milik negara (himbara).