Jadi, Keluarga Penerima Manfaat telah menerima undangan resmi untuk mencairkan bantuan beras seberat 10 kg. Hal ini perlu dilakukan sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan untuk mendapatkan bantuan sosial tambahan ini.
2. Program Indonesia Pintar (PIP)
Hingga akhir tahun 2024, proses pencairan bantuan dari Program Indonesia Pintar masih terus berlangsung. Bantuan ini akan ditujukan kepada 20 juta siswa mulai dari SD hingga SMA atau yang setara, dengan jumlah penerima yang meningkat pada tahun 2024 ini.
Pada awal tahun 2024 lalu, jumlah siswa penerima bantuan sosial PIP dari pemerintah adalah 18 juta dan meningkat menjadi 20 juta siswa dari tingkat SD sampai SMA.
3. Program Keluarga Harapan (PKH)
Pencairan bantuan sosial PKH tahap ketiga melalui KKS merah putih telah dilakukan, demikian juga dengan tahap kedua yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Namun perlu diingat bahwa belum semua bantuan telah dicairkan sepenuhnya, karena pencairan ini dilakukan secara bertahap dan belum mencapai 100 persen.
4. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Sementara itu, bantuan sosial BPNT tahap 4 untuk alokasi Mei hingga Juni telah disalurkan. Meskipun pencairan bantuan ini sudah hampir merata, namun penting untuk dicatat bahwa progresnya belum mencapai 100 persen.
5. BLT Mitigasi Risiko Pangan
Bantuan sebesar Rp600 ribu ini akan diberikan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat yang juga menerima bantuan PKH dan BPNT. Bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan akan dicairkan sekaligus untuk tiga bulan, yakni alokasi bulan Januari, Februari, dan Maret 2024 dengan total Rp600 ribu.
Meskipun mengalami penundaan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tetap mengharapkan pencairan bantuan sosial BLT Mitigasi Risiko Pangan pada bulan Juni 2024 ini.
6. KJP Plus
Bantuan sosial KJP Plus ini akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta. aat ini, KPM masih menunggu pencairan bantuan KJP Plus dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk bulan Mei 2024.
Pada tanggal 13 Juni 2024, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah secara resmi menyalurkan bantuan sosial KJP Plus untuk periode bulan Mei dan Juni tahun 2024.
7. BLT Dana Desa
Bantuan yang disebut juga sebagai BLT Kemiskinan Ekstrem direncanakan untuk dicairkan pada bulan Juni 2024. Bantuan tunai ini ditujukan untuk penduduk miskin ekstrem yang tinggal di desa dan tidak termasuk dalam penerima bantuan pemerintah seperti bantuan PKH.
Namun penting untuk dicatat bahwa pencairan bantuan BLT Dana Desa bervariasi di tiap daerahnya. Ada yang dicairkan setiap 2 bulan atau 3 bulan sekali. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp300 ribu untuk periode satu bulan mendatang.